JAKARTA — Pemerintah mengembangkan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sekaligus menekan potensi pemborosan anggaran negara.
Program digitalisasi perlindungan sosial ini pada tahap awal menyasar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kepala Badan Komunikasi Muhammad Qodari menyebut sistem tersebut dirancang agar masyarakat lebih mudah mendaftar sebagai penerima bantuan.
Warga juga nantinya dapat menyampaikan sanggahan apabila merasa berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat dalam sistem.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas data penerima melalui penyaringan yang lebih akurat dan responsif.
Salah satu persoalan yang hendak ditekan adalah inclusion error, yakni bantuan diterima masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.
Masalah lainnya ialah exclusion error, ketika warga yang memenuhi persyaratan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah,” ujar Qodari dalam konferensi pers di kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8).
Efisiensi anggaran diperkirakan semakin besar jika teknologi serupa diterapkan pada seluruh skema perlindungan sosial pemerintah.
Proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada 2024 bahkan memperkirakan digitalisasi berbagai program perlindungan sosial dapat menciptakan efisiensi hingga Rp200 triliun.
“Apabila diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 triliun hingga Rp200 triliun,” jelasnya.
Uji coba Perlinsos Digital saat ini dijalankan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama Kementerian Sosial.
Pemerintah menilai sistem tersebut dapat memperkuat akurasi kebijakan sekaligus memastikan bantuan lebih cepat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Infrastruktur digitalisasi perlindungan sosial melalui uji coba Perlinsos Digital untuk PKH dan BPNT juga diharapkan menjadi tonggak awal pengembangan digitalisasi pemerintah, khususnya dalam bidang perlindungan sosial di Indonesia,” katanya.
Penggunaan sistem digital juga memungkinkan pembaruan data berlangsung lebih dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Jika uji coba PKH dan BPNT berjalan efektif, pemerintah berpeluang memperluas konsep tersebut ke berbagai program subsidi lainnya.
Rencana pengembangan itu mencakup subsidi BBM, listrik, gas, serta sejumlah bantuan pemerintah yang selama ini membutuhkan ketepatan data penerima.
“Apabila uji coba Perlinsos Digital terbukti mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, framework digitalisasi perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat dikembangkan untuk mendukung penyaluran berbagai subsidi pemerintah lainnya dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.
Hingga kini, uji coba Perlinsos Digital telah mencatat sekitar 3,3 juta pendaftar yang tersebar di 43 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut dicapai dalam waktu sekitar satu bulan sejak pelaksanaan uji coba dimulai.
Pemerintah selanjutnya menyiapkan perluasan cakupan secara bertahap hingga mencapai 153 kabupaten/kota.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.***




