PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini ditujukan untuk UMKM, khususnya yang bergerak di bidang Rumah Pemotongan Unggas (RPU), sebagai sumber bahan baku utama produk pangan berbasis daging unggas.
RPU menjadi elemen penting dalam rantai kehalalan produk, sebab UMKM yang memproduksi makanan berbahan dasar daging unggas tidak dapat memperoleh sertifikasi halal apabila sumber bahan bakunya, yaitu RPU, belum tersertifikasi.
Komitmen Perlindungan Konsumen dan Kualitas Produk
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga memastikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Sertifikat halal mencerminkan komitmen terhadap standar kebersihan, kualitas, dan kehalalan produk. Ini juga memberikan efek ganda bagi UMKM, terutama yang bergerak di bidang pangan berbasis unggas, dengan meningkatkan daya saing serta mempermudah proses sertifikasi halal,” ujar Fadjar.
Sukses Tingkatkan Kepercayaan dan Penjualan UMKM
Pertamina berhasil memfasilitasi sertifikasi halal untuk dua UMKM RPU, yaitu Ayame Narti di Berau, Kalimantan Timur, dan RPU Lintang Chicken di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Langkah ini telah memberikan dampak positif berupa peningkatan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.
Rokhim, pemilik RPU Ayame Narti, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Pertamina. “Dengan sertifikat halal ini, kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kami. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mencari produk unggas halal di luar Kabupaten Berau,” ungkapnya.
RPU Ayame Narti menjadi pelopor penyembelihan unggas halal di Kabupaten Berau. Kesuksesan ini diharapkan dapat menginspirasi UMKM lain untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan.
Hal serupa diungkapkan oleh Ninengah Sudiarti, pemilik RPU Lintang Chicken di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Sebagai RPU pertama di wilayahnya yang mengantongi sertifikat halal, Lintang Chicken kini mendapat kepercayaan lebih besar dari pelaku usaha kecil di sekitarnya.
“Dengan sertifikasi halal dari Pertamina, usaha kami mampu menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan jaminan kualitas kepada konsumen,” kata Ninengah.
Lintang Chicken juga menyediakan berbagai produk unggas, mulai dari ayam potong utuh, fillet, hingga ayam marinasi. Saat ini, sebanyak 20 pelaku usaha kecil di sekitar Kecamatan Rumbia mengandalkan produk Lintang Chicken sebagai bahan baku untuk usaha mereka, terutama untuk olahan ayam goreng krispi.
Dukungan terhadap Swasembada Pangan dan UMKM
Upaya Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal tidak hanya memperkuat rantai bisnis dari hulu ke hilir, tetapi juga mendukung program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM dan kesehatan masyarakat melalui swasembada pangan.
Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina juga berkomitmen pada penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari implementasi Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional perusahaan.
Langkah Pertamina ini tidak hanya menciptakan peluang baru bagi UMKM, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.