JAKARTA – Buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, yang sebelumnya masuk DPO KPK, akhirnya ditangkap di Singapura. KPK juga mengungkapkan bahwa Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraannya sebelum penangkapan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.
“Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Setyo saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025).
Mengenai pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia, Setyo mengatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak terkait, meskipun ia belum bisa memastikan waktu pastinya.
“Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ungkapnya dalam konfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2025.