Live Program UHF Digital

Perusahaan Diminta Bayar Upah Pekerja Sesuai UMP

Gubernur Jambi Al-haris resmi menandatangani surat keputusan penetapan upah minimum Provinsi Jambi tahun 2023 sebesar 2.943.033 rupiah. Upah upah minimum Provinsi Jambi tahun 2023 ini naik 9,04 persen dari upah minimum provinsi tahun 2022.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *