SUMBAR – Tindakan perusakan terhadap rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, Sumatera Barat, menuai kecaman luas. Insiden yang terjadi Minggu (27/7) sore di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, terekam dalam video dan viral di media sosial. Dua anak dilaporkan mengalami luka dan trauma akibat serangan tersebut.
Polda Sumbar bergerak cepat dengan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Dalam video yang beredar, tampak sekelompok warga membawa balok kayu dan merusak fasilitas ibadah saat jemaat sedang berdoa. Suasana panik dan tangisan anak-anak terdengar jelas, menggambarkan betapa mencekamnya situasi.
“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, Senin (28/7/2025).
Wali Kota Tegaskan Tak Ada Motif SARA
Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang langsung meninjau lokasi, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan akibat kesalahpahaman antarwarga.
“Untuk kesalahpahaman sudah clear bahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fadly saat dihubungi Minggu malam.
Mediasi antara warga, jemaat GKSI, serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) digelar di Kantor Camat Koto Tangah hingga malam hari. Aparat kepolisian turut mengawal jalannya dialog guna meredam ketegangan.
PGI Kecam Keras Aksi Intoleransi
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan kecaman keras terhadap perusakan rumah doa tersebut. Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, menyebut aksi kekerasan itu sebagai bentuk teror yang menyisakan luka mendalam, terutama bagi anak-anak.
“Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” kata Pendeta Jacky, Senin (28/7/2025).
Polda Sumbar: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Intoleransi
Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Ia memastikan penegakan hukum dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat. Penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami motif dan mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Pengingat Penting untuk Menjaga Toleransi
Kasus perusakan rumah doa GKSI Anugerah menjadi sorotan nasional dan mengingatkan pentingnya menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama.
Pemerintah dan aparat hukum diharapkan tegas memberikan keadilan dan memastikan perlindungan terhadap hak beribadah bagi seluruh warga negara.