Erupsi beruntun Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda tak hanya melontarkan material batu pijar dan abu vulkanik pekat, tetapi juga melepaskan gas Sulfur Dioksida (SO2) ke lapisan atmosfer.
Beredarnya tangkapan layar peta citra satelit yang memperlihatkan gumpalan warna merah pekat dari sebaran SO2 di atas sejumlah wilayah sempat memicu kepanikan warga. Namun, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan bahwa narasi bahaya di permukaan tanah perlu dipahami secara tepat.
Badan Geologi menegaskan bahwa warna merah pada citra satelit menunjukkan jumlah kumulatif $SO_2$ dalam seluruh kolom udara pada ketinggian tertentu, bukan konsentrasi gas yang berada tepat di permukaan tanah dan langsung dihirup manusia.
“Peta satelit menunjukkan jumlah SO2 di seluruh kolom atmosfer pada ketinggian tertentu, bukan konsentrasi gas di permukaan yang kita hirup,” terang Badan Geologi ESDM melalui rilis resminya di akun @badan.geologi.
Memahami Satuan Peta Satelit: Jangan Tertukar Antara mg/m2 dan ppm
Pihak otoritas Geologi menjelaskan, warna merah pada peta satelit menandakan adanya anomali konsentrasi SO2 yang lebih tinggi dari ambang batas normal atmosfer.
Secara teknis, peta tersebut menggunakan satuan mg/m2 (massa gas per luas kolom udara), yang sama sekali berbeda dengan satuan ppm (parts per million) yang digunakan untuk mengukur konsentrasi gas bernapas manusia di daratan. Karena itu, area yang tertutup warna merah di peta satelit tidak serta-merta menandakan udara di bawahnya beracun.
Lantas, mengapa bau belerang yang menyengat tetap bisa tercium oleh masyarakat di wilayah yang cukup jauh dari Selat Sunda?
Perbedaan ini dipengaruhi oleh fenomena lava fountain (semburan lava menerus) dari Anak Krakatau yang melepaskan gas di lapisan atmosfer bawah (troposfer bawah). Hal ini berbeda dari erupsi Gunung Ruang pada 2024 lalu yang menyemburkan gas hingga ketinggian 5.000 meter di atas troposfer atas. Ketika gas berada relatif dekat dengan permukaan daratan dan terbawa dorongan angin, bau khas belerang akan mudah tercium oleh warga.
Ambang Batas Aman dan Langkah Mitigasi
Sulfur Dioksida SO2 merupakan gas vulkanik tidak berwarna namun berbau amat tajam. Tingkat bahayanya sangat bergantung pada durasi paparan dan kadar konsentrasinya:
-
Kadar Aman (kurang dari 5 ppm): Masih dalam ambang batas toleransi tubuh manusia.
-
Kadar Berbahaya (lebih dari 5 ppm): Berpotensi memicu batuk, sesak napas, iritasi mata, hingga gangguan mukosa saluran pernapasan dan paru-paru.
Guna mengantisipasi dampak paparan gas vulkanik, Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk menerapkan skema proteksi mandiri:
-
Gunakan Masker: Selalu kenakan masker pelindung saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
-
Tetap di Dalam Ruangan: Tutup ventilasi rumah jika bau menyengat mulai tercium pekat.
-
Hindari Minum Air Hujan: Gas SO2 yang bereaksi dengan uap air hujan berpotensi membentuk hujan asam yang korosif dan berbahaya bagi kesehatan.
Hingga saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih tertahan di Level III (Siaga). Badan Geologi mewajibkan seluruh masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi zona bahaya dan tidak mendekati pusat erupsi dalam radius aman 3 kilometer.