LAMPUNG — Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Selasa (8/9/2026), hanya dua hari setelah aktivitas letusan menerus sebelumnya berhenti. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih memperingatkan tingginya potensi erupsi susulan karena aktivitas kegempaan di dalam tubuh gunung masih berfluktuasi.
Erupsi terbaru tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan berlangsung sekitar 19 detik. Data itu disampaikan berdasarkan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Namun, letusan tidak dapat diamati secara visual dari pos pemantauan. Kondisi tersebut disebabkan kawasan Gunung Anak Krakatau tertutup kabut.
Aktivitas erupsi terbaru ini terjadi setelah Gunung Anak Krakatau sebelumnya mengalami episode letusan menerus selama sekitar 25 jam. Erupsi tersebut berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB.
Meski episode erupsi menerus telah berakhir, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau belum sepenuhnya mereda. Instrumen pemantauan PVMBG masih merekam sejumlah aktivitas kegempaan dan erupsi setelah periode letusan panjang tersebut.
Dalam pemantauan pada 7 hingga 8 September 2026, PVMBG mencatat dua kali gempa erupsi dan empat kali gempa hembusan. Selain itu, terdeteksi 76 kali gempa low frequency, 100 kali gempa hibrid atau fase banyak, delapan kali gempa vulkanik dangkal, serta sembilan kali gempa vulkanik dalam.
Rangkaian aktivitas tersebut menjadi dasar PVMBG untuk menilai bahwa potensi terjadinya letusan susulan masih tinggi. Kondisi kegempaan yang terus muncul menunjukkan aktivitas di dalam tubuh Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.
Setelah episode erupsi menerus berakhir pada Minggu, aktivitas letusan juga belum sepenuhnya berhenti. Hingga Selasa (8/9/2026), tercatat sedikitnya enam kali erupsi bertipe Strombolian.
Status Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III atau Siaga. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap memperhatikan ketentuan zona bahaya yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Masyarakat, wisatawan, dan nelayan juga diimbau tidak mendekati kawasan berbahaya di sekitar Gunung Anak Krakatau. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi potensi lontaran material pijar maupun paparan abu vulkanik apabila kembali terjadi erupsi.