JAKARTA – Polda Riau menggunakan teknologi drone untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendeteksi titik api sekaligus mendukung proses pemadaman dari udara.
Penggunaan perangkat tersebut dilakukan di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Senin (7/9/2026). Dalam operasi tersebut, Biro Logistik Polda Riau mengerahkan beberapa jenis drone dengan fungsi yang berbeda.
Dua Jenis Drone Digunakan untuk Penanganan Karhutla
Polda Riau mengoperasikan Drone Surveillance untuk melakukan pemantauan dari udara. Perangkat tersebut digunakan untuk menemukan titik api sekaligus melihat kondisi kawasan yang terdampak kebakaran.
Setelah lokasi yang membutuhkan penanganan teridentifikasi, proses pemadaman dilakukan menggunakan Drone BVD-M16 Fire Fighter. Penggunaan drone ini ditujukan untuk membantu petugas menjangkau titik kebakaran yang sulit ditangani secara langsung dari darat.
Selain kedua perangkat tersebut, tim juga menggunakan DJI Mavic 3 untuk mengambil dokumentasi foto dan video udara. Dokumentasi tersebut membantu petugas melihat perkembangan penanganan kebakaran dari waktu ke waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Logistik Polda Riau menurunkan tujuh personel untuk mengoperasikan perangkat drone sekaligus mendukung proses penanganan di lapangan.
Teknologi Digabung dengan Penanganan di Darat
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan penggunaan teknologi tidak menggantikan peran personel di lapangan. Drone digunakan sebagai pendukung agar kondisi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan penanganannya bisa dilakukan secara lebih tepat.
Menurut Polda Riau, pemantauan dari udara memungkinkan petugas mendapatkan gambaran kondisi lokasi sebelum menentukan titik yang perlu ditangani. Setelah itu, pemadaman dan pendinginan tetap dilakukan dengan melibatkan personel di darat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
Penanganan Karhutla di Siak Terus Dilakukan
Penggunaan drone dilakukan ketika penanganan karhutla masih menjadi perhatian di Kabupaten Siak. Pada awal September 2026, tim gabungan juga menangani kebakaran di sekitar kawasan Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun.
Polda Riau menyebut operasi di kawasan tersebut berlangsung selama tujuh hari. Sekitar 30 hektare lahan terdampak dan proses pemadaman serta pendinginan kemudian dinyatakan selesai setelah kondisi di lapangan terkendali.
Polda Riau juga mencatat penanganan perkara pidana karhutla terus berjalan. Hingga 7 September 2026, Ditreskrimsus Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 45 perkara dengan 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Khusus Kabupaten Siak, terdapat empat perkara dengan lima tersangka dan luas area terbakar yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai 48,39 hektare.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Polda Riau mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau indikasi munculnya titik api.
Pemanfaatan drone diharapkan dapat mempercepat proses deteksi dan membantu petugas menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan. Meski demikian, upaya pencegahan dari masyarakat tetap menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko meluasnya karhutla di Riau.