Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik kejahatan lingkungan yang memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Bencana Alam secara virtual, Senin (7/9/2026), Presiden meminta jajaran kepolisian membeberkan secara detail data dan nama-nama pemilik korporasi yang terlibat karhutla.
Instruksi tegas ini disampaikan usai Presiden menyimak paparan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait eskalasi penegakan hukum kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
“Tolong ini diselidiki terus. Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke meja saya—baik yang 8 korporasi dalam proses pidana maupun 18 lainnya yang sedang didalami. Nanti saya minta Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Satgas PKH menilai. Kalau perlu, langsung kita cabut semua izinnya, HGU-nya, dan sebagainya. Ini sudah kelewatan, dan saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegas Presiden Prabowo.
Kapolri Beberkan 200 Laporan Polisi dan 138 Tersangka
Dalam laporannya, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara sejauh ini telah menangani 200 laporan polisi dengan total 138 tersangka yang ditahan. Dari jumlah tersangka perorangan tersebut, 119 orang terbukti sengaja membakar lahan, sedangkan 18 lainnya ditetapkan tersangka akibat kelalaian.
Tak hanya menyasar individu di tingkat tapak, penyidik kepolisian juga membidik entitas korporasi yang diduga memanfaatkan aksi pembakaran lahan demi efisiensi bisnis.
“Saat ini ada 8 korporasi yang sedang kami proses pidana. Kami juga melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan, serta memantau 42 perusahaan lain yang tengah dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan dan pencabutan izin. Jika ditemukan unsur pidana, kami tindak tegas. Angka ini akan terus bergerak seiring penyisiran tim di lapangan,” jelas Kapolri.
Soroti Modus Lahan Bekas Beli/Bakar Langsung Jadi Perkebunan
Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap temuan modus operandi di mana areal hutan atau lahan yang baru saja terbakar dalam kurun waktu amat singkat mendadak berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan skala besar.
“Terima kasih, saya tertarik juga ya yang abis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi,” ujarnya.
Bagi Presiden, fenomena tersebut menjadi indikasi kuat adanya aksi perusakan lingkungan yang terencana dan sistematis demi keuntungan ekonomi segelintir pihak.