BANDUNG – Polda Jawa Barat mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi meningkatnya aksi begal di berbagai daerah. Kepolisian memperbolehkan masyarakat melakukan perlawanan sebagai bentuk pembelaan diri saat menjadi korban kejahatan. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara terukur dan tidak sampai menyebabkan pelaku kehilangan nyawa.
Kebijakan itu disampaikan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pembegalan yang viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Di saat yang sama, Polda Jabar memastikan akan memperkuat patroli serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, instruksi untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan tidak hanya berlaku bagi aparat kepolisian, tetapi juga menjadi hak masyarakat ketika harus membela diri dari ancaman begal.
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah, bahasanya ya,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).
Menurut Hendra, pembelaan diri merupakan hak setiap warga ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan. Meski demikian, tindakan tersebut harus tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan diri, Polda Jabar juga meningkatkan langkah preventif guna menekan angka kejahatan jalanan. Patroli akan diperbanyak di lokasi-lokasi yang selama ini dianggap rawan pembegalan, terutama pada malam hingga menjelang subuh.
Penambahan personel juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada jam-jam rawan.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” tegas Hendra.
Belasan Kasus Begal Berhasil Diungkap
Polda Jawa Barat mencatat sedikitnya terdapat 19 kasus begal yang sempat menjadi perhatian publik karena viral di media sosial sepanjang beberapa bulan terakhir. Seluruh pelaku dalam perkara tersebut diklaim telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
Salah satu pengungkapan tercepat terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Saat itu, seorang warga yang hendak berangkat bekerja menjadi korban pembegalan setelah dipepet dua pelaku bersenjata tajam. Korban kehilangan telepon genggam dan sepeda motornya.
Namun, aparat Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak cepat hingga berhasil menangkap kedua pelaku hanya dalam hitungan jam.
“Pelaku bernama atas RP dan FF ini telah menghadang korban dan HP dan motor korban sempat dirampas. Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kita tangkap ya dalam waktu kurang lebih 3 jam ya,” ungkap Hendra.
Kecepatan serupa juga ditunjukkan polisi saat menangani kasus pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026.
Dalam kejadian itu, pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban sebelum melarikan diri. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons petugas di lapangan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari satu jam setelah kejadian.
“Dia menggunakan senjata tajam ya dan pelaku ini panik dan melarikan diri dan ini Alhamdulillah juga sudah ditangkap dalam waktu kurang lebih 35 menit setelah laporan masuk,” ujar Hendra.
Pelajar Terlibat Komplotan Begal di Cianjur
Kasus lain yang menjadi perhatian aparat terjadi di Kabupaten Cianjur pada awal Juli 2026. Korbannya merupakan seorang pelajar, sementara para pelaku yang berhasil ditangkap ternyata juga masih berstatus sebagai pelajar.
Hasil penyelidikan mengungkap para remaja tersebut memanfaatkan masa libur sekolah untuk berkeliling pada dini hari sambil membawa senjata tajam sebelum akhirnya melakukan aksi pembegalan.
“Komplotan pelaku ya ternyata merupakan anak sekolah yang sedang berlibur sengaja berkeliling dini hari pada hari itu dengan menggunakan senjata tajam,” kata Hendra.
Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian karena menunjukkan keterlibatan remaja dalam tindak kriminal jalanan. Polda Jabar menilai pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam belajar.
Dengan kombinasi patroli yang diperketat, pengungkapan cepat terhadap pelaku, serta penegasan mengenai hak masyarakat untuk melakukan pembelaan diri secara proporsional, Polda Jawa Barat berharap angka pembegalan dapat ditekan dan rasa aman masyarakat kembali meningkat. Pemerintah mengingatkan bahwa pembelaan diri merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus sesuai prinsip proporsionalitas dan tidak mengakibatkan hilangnya nyawa pelaku.