BANTEN — Penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II (WILL), Lampung, diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB, Minggu (6/9/2026), menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Keputusan tersebut diambil AirNav Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi ruang udara yang terdampak material vulkanik. Penutupan sementara tercantum dalam pembaruan informasi aeronautika melalui NOTAM B1126/26 (NOTAMR B1125/26).
Berdasarkan pemberitahuan tersebut, penghentian sementara aktivitas penerbangan di Bandara Radin Inten II berlaku mulai pukul 14.07 WIB. Ruang udara bandara baru dapat dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi hingga pukul 18.00 WIB.
Perpanjangan penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya AirNav Indonesia memperpanjang penutupan ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga pukul 17.30 WIB pada hari yang sama.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan pemantauan terhadap pergerakan abu vulkanik terus dilakukan melalui sistem terpadu. Langkah tersebut diperlukan karena keberadaan abu vulkanik di ruang udara dapat menimbulkan risiko terhadap operasional penerbangan.
“AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan sesuai perkembangan kondisi untuk mendukung keselamatan penerbangan,” ujar Hermana dalam keterangan resminya.
Selain Bandara Radin Inten II, dampak sebaran abu vulkanik juga berimbas pada sejumlah fasilitas penerbangan lainnya di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Bandara Budiarto (WIRR) tercatat berstatus closed berdasarkan NOTAM C1089/26 (NOTAMR C1079/26). Bandara tersebut diperkirakan dapat kembali dibuka pada pukul 17.30 WIB, dengan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi ruang udara.
Sementara itu, Bandara Pondok Cabe (WIHP) juga berstatus closed berdasarkan NOTAM C1090/26 (NOTAMR C1080/26). Pembukaan kembali bandara tersebut diperkirakan pada pukul 16.00 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik terus dipantau. Setiap perubahan situasi akan menjadi dasar dalam pembaruan informasi aeronautika dan penyesuaian layanan navigasi penerbangan.
Pemantauan tersebut dilakukan bersamaan dengan koordinasi bersama otoritas bandara dan maskapai penerbangan. Koordinasi diperlukan agar perkembangan kondisi ruang udara serta perubahan layanan penerbangan dapat disampaikan secara cepat dan akurat kepada para pengguna jasa.
Penutupan maupun pembukaan kembali ruang udara dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi terkini. AirNav Indonesia memastikan pemantauan akan terus berlangsung sampai kondisi ruang udara dinilai aman untuk mendukung kembali aktivitas penerbangan.