JATIM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga dikendalikan oleh sindikat internasional asal Iran.
Dalam operasi ini, dua pelaku ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap jaringan gelap yang mencoba menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Kepala Unit III Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Kota Surabaya, diamankan pada Minggu (20/4/2025) dini hari di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Balikpapan.
“Keduanya ditangkap saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur,” ujar Kurnia, seperti dilansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Laporan Warga Jadi Kunci
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman sabu dari Surabaya menuju Balikpapan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini,” tegas Kurnia.
Sabu seberat 22 kilogram tersebut disita dalam 22 kotak tupperware, sebuah modus yang menunjukkan kecerdikan sindikat untuk mengelabui petugas. Barang bukti ini memiliki nilai jual fantastis di pasar gelap, mencapai miliaran rupiah, dan berpotensi merusak ribuan nyawa jika sampai beredar.
Jaringan Iran dan Jalur Penyelundupan Sabu
Pengungkapan ini menyoroti peran jaringan Iran dalam perdagangan narkoba di Indonesia. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Iran merupakan salah satu negara sumber utama sabu yang masuk ke Indonesia sejak 2009, dengan harga jual di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara asalnya.
Sindikat ini diduga menggunakan jalur laut dan udara untuk menyelundupkan narkoba, dengan modus menyembunyikan sabu di barang bawaan seperti gagang koper, perlengkapan mandi, hingga ditelan oleh kurir. Indonesia, dengan geografis kepulauan dan pengawasan perbatasan yang masih lemah di beberapa wilayah, menjadi sasaran empuk bagi sindikat internasional ini.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus memutus rantai peredaran narkoba lintas negara. Selain mengejar aktor lain dalam jaringan ini, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkotika,” tambah Kurnia.
Kerja Sama Internasional untuk Lawan Narkoba
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Maret 2024, Indonesia dan Iran telah memperkuat kerja sama bilateral untuk berbagi informasi dan strategi pemberantasan narkoba, termasuk pengiriman terkendali dan penyelidikan bersama. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dari Timur Tengah ke Indonesia.
Pengungkapan sindikat narkoba ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkotika. Dengan semakin canggihnya modus sindikat internasional, peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dengan polisi memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Keberhasilan Polda Jatim kali ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.




