Selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022, Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dengan sasaran para pengguna kendaraan bermotor. Operasi lalu lintas yang digelar ini tidak mengedepankan tindak penilangan, melainkan lebih bersifat preventif dengan mengutamakan edukasi terhadap masyarakat tentang tertib berlalu lintas.