JAKARTA – Polda Metro Jaya mendeteksi ada 21 tempat pemungutan suara (TPS) masuk katagori sangat rawan. 21 TPS itu tersebar di Jakarta dan Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 21 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang termasuk kategori sangat rawan
“Dari data yang ada, ada 21 TPS yang kategori rawan, Sekali lagi kami ulangi, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Ade menjelaskan, TPS yang memiliki potensi sangat rawan ada di Jakarta Timur (Jaktim), Pulau Seribu, dan di Tangerang Selatan (Tangsel). Tingkat kerawanan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis dan demografis.
“21 TPS ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan. (Jenis kerawanan) berdasarkan kondisi geografis, dan sosial demografis,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menerjukan belasan ribu anggotanya untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
“Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385. Tadi 4.744 di antaranya diambil apel oleh Bapak Wakapolda Metro Jaya dalam hal ini mewakili Kapolda Metro Jaya,” imbuhnya.
“Jadi semua anggota yang akan melaksanakan pengamanan TPS atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya Itu dilakukan apel dan dicek kesiapan personelnya, sehat, kemudian perlengkapan-perlengkapan personel yang ada harus mereka bawa dicek satu-satu,” tutupnya