JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan larangan terhadap konvoi takbiran pada malam jelang Idulfitri. Kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan guna mencegah arus massa masuk ke Jakarta.
“Konvoi dilarang, ya kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah. Tapi kalau sudah melakukan pawai melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Sebanyak 2.500 personel gabungan telah disiagakan untuk mengawal pengamanan. Penyekatan akan dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot. Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan ketertiban akibat konvoi massal.
“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya enggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya,” jelas Latif.
Jika ada warga yang tetap nekat melakukan konvoi, petugas akan meminta mereka untuk berbalik arah ke daerah asalnya. Latif juga mengimbau agar takbiran lebih baik dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing daripada menggunakan kendaraan.
“Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik, dan diharapkan memang untuk perlaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing. Jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah jatuh pada Senin (31/3/2025) besok.