Kategori
Polemik Ponpes Al-Zaytun Akan Ditentukan Hari Ini
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa keputusan terkait tindak lanjut polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan diumumkan oleh pemerintah pusat pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Ridwan Kamil menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan mengacu pada laporan yang disusun oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tim investigasi ini melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan telah menyelesaikan tugasnya pada hari sebelumnya.
“Saya juga ingin memberitahu bahwa besok (hari ini, tanggal 28 Juni 2023), Pak Menko Polhukam akan mengadakan konferensi pers terkait Al-Zaytun,” kata Ridwan Kamil pada Selasa, 27 Juni 2023.
Ridwan Kamil memastikan bahwa Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, telah menetapkan sejumlah tindakan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Namun, ia enggan menyampaikan tindakan tersebut karena bukan merupakan kewenangannya.
“Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat, menyatakan bahwa Panji Gumilang telah memberikan jawaban tertulis kepada tim investigasi pada Jumat pekan sebelumnya.
“Tertulis, jadi kemarin kami menerima tim urusan dari Panji Gumilang itu ada tiga orang menyampaikan jawaban tertulis dan itu sudah kami terima,” kata Iip.
Iip menegaskan bahwa ia tidak dapat mengungkapkan isi dari jawaban yang dikirimkan oleh Panji Gumilang. Jawaban tersebut akan dievaluasi oleh Menko Polhukam sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus Ponpes Al-Zaytun.
“Gak bisa disampaikan poin-poinnya karena kan pertanyaan tim, pertanyaan kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat,” tuturnya.