JAKARTA – Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, pada Selasa (2/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus pengerusakan dan penjarahan yang menimpa rumah politikus tersebut di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim kepolisian mengerahkan mobil Inafis dan unit SPK untuk memeriksa kondisi rumah yang porak-poranda akibat aksi massa.
“Penanganan perkara ini sudah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini tim sedang mengumpulkan bukti tambahan di lapangan,” ujar seorang petugas kepolisian yang enggan disebut namanya.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengusut motif di balik insiden tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana mencekam masih menyelimuti kawasan sekitar rumah Sahroni. Warga setempat berjaga ketat di akses jalan menuju kediaman, membatasi masuknya pihak luar demi menjaga keamanan lingkungan. Spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06 RT 08” terpasang di portal gang, mencerminkan kewaspadaan warga pasca-kerusuhan.
Insiden penjarahan ini bermula pada Sabtu (30/8/2025), ketika massa merangsek masuk dan merusak rumah Sahroni.
Barang-barang berharga, termasuk perabotan hingga dokumen penting, dilaporkan raib. Mobil mewah jenis Lexus yang terparkir di garasi juga menjadi sasaran amuk massa, dengan kaca pecah dan bodi rusak parah.
Kasus ini mencuat di tengah kontroversi pernyataan Sahroni yang menyebut seruan pembubaran DPR sebagai “sikap orang tolol,” memicu kemarahan publik. Partai NasDem pun menonaktifkan Sahroni dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR per 1 September 2025.
Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku, namun penyelidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pengembalian beberapa barang, seperti tas, ke pihak Sahroni.
Situasi di Tanjung Priok kini berangsur kondusif, meski penjagaan ketat oleh warga dan aparat keamanan masih berlangsung.
Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penegakan hukum atas kasus yang menyita perhatian ini.





