BALI – Polisi Militer (POM) Kodam IX/Udayana tengah mendalami kasus tragis penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Ari S, anggota TNI dari Batalyon Infanteri 900/Satya Bhakti Wirottama. Insiden mengerikan ini terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, dan menyeret tiga oknum TNI sebagai terduga pelaku. Ketiganya, Sertu KSY, Prada PAH, dan Pratu MR, kini dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, mengonfirmasi bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan. “Benar ada kejadian adanya tindakan yang dilakukan tersangka tiga anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban,” ujar Candra kepada awak media, Rabu (7/5/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri motif penganiayaan yang diduga dipicu oleh emosi terkait dugaan pencurian sepeda motor oleh warga sipil berinisial KJ alias B (31), yang juga menjadi korban tewas dalam insiden ini.
Kronologi dan Dugaan Motif
Peristiwa ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik keluarga salah satu terduga pelaku, Prada PAH. Menurut Candra, emosi yang memuncak diduga memicu tindakan berlebihan dari ketiga oknum TNI tersebut. Namun, keluarga korban KJ membantah tuduhan pencurian, menyebut bahwa motor tersebut hanya dipinjam dan telah dikembalikan setelah ditebus dari penggadaian. “Kami sadari itu memang kesalahan, tapi (motor) sudah dikembalikan, jadi ada itikad baik,” ungkap Ketut Jimat, perwakilan keluarga KJ.
Tragisnya, penganiayaan ini tidak hanya merenggut nyawa KJ, tetapi juga Prada Lucky, yang diduga menjadi korban dalam kejadian yang sama. Belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana Prada Lucky terlibat, namun POM tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara kedua kematian tersebut.
Proses Hukum dan Tuntutan Keluarga
Polisi Militer terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ketiga terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi, namun keluarga KJ menuntut hukuman berat, bahkan menduga adanya indikasi penyiksaan. “Padahal masalah (gadai) sudah selesai. Tapi Basir dijemput tanpa mengabari keluarga kami di sini. Kami anggap ini penculikan,” tegas Ketut Jimat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum TNI dan menimbulkan pertanyaan tentang disiplin internal institusi militer. Kolonel Candra menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam proses penyidikan. “Info lanjutan nanti kami tunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer,” tambahnya.
Langkah POM dan Imbauan Publik
POM Kodam IX/Udayana berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahannya. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan penegakan hukum yang adil, terutama dalam konflik yang melibatkan warga sipil dan aparat.
Kasus penganiayaan di Buleleng ini terus dipantau ketat, dengan harapan kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.




