Dalam kelanjutan proses pengungkapan kasus hukum terkait penyadapan tanpa prosedur atau illegal tapping, aparat kepolisian turut mengamankan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti penting dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan keterangan resmi, barang bukti elektronik yang berhasil disita petugas meliputi sebanyak 11 unit telepon genggam atau handphone, satu unit perangkat iPad, serta empat buah flashdisk untuk kepentingan analisis forensik digital.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna mendalami keterlibatan para tersangka serta memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/