TANAH LAUT, KALSEL – Operasional 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dihentikan sementara mulai hari ini, Senin (2/11/2026).
Penghentian tersebut merupakan sanksi administratif Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap dapur yang dinilai tidak disiplin menjalankan kewajiban pelaporan keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara nasional, penertiban serupa diberlakukan terhadap 6.097 dapur SPPG yang dikenai sanksi suspend karena persoalan ketertiban administrasi.
Pengawas MBG dari Kodim 1009/Tanah Laut, Pelda Martiman, membenarkan adanya penghentian sementara terhadap belasan dapur di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan sejak 2 November 2026 sebanyak 13 dapur SPPG program MBG di Kabupaten Tanah Laut, berhenti operasional.
“Dikarenakan mendapat sanksi Suspend (pemberhentian sementara) karena tidak tertib dan disiplin dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH),” ujar Pelda Martiman seperti dilansir Wartabanjar, Senin.
Dari keseluruhan 19 dapur MBG yang tercatat di Kabupaten Tanah Laut, sebanyak 13 unit harus menghentikan pelayanan sementara, sedangkan enam lainnya tetap beroperasi.
Daftar 13 Dapur MBG yang Disuspend di Tanah Laut
Berikut 13 SPPG yang terkena sanksi penghentian sementara oleh BGN:
- SPPG Angsau 1, Pelaihari.
- SPPG Angsau 2, Pelaihari.
- SPPG Karang Taruna, Pelaihari.
- SPPG Sarang Halang, Pelaihari.
- SPPG Nusa Indah, Bati-Bati.
- SPPG Liang Anggang, Bati-Bati.
- SPPG Ujung, Bati-Bati.
- SPPG Simpang Empat Sungai Baru, Jorong.
- SPPG Batu Mulya, Panyipatan.
- SPPG Kintap, Tanah Laut.
- SPPG Sungai Cuka.
- SPPG Maluka Baulin, Kurau.
- SPPG Jilatan, Batu Ampar.
Enam Dapur MBG Masih Beroperasi
Di tengah penangguhan tersebut, enam dapur SPPG lainnya di Kabupaten Tanah Laut masih menjalankan pelayanan secara normal.
Keenam unit yang tidak masuk daftar sanksi tersebut adalah SPPG Telaga Pelaihari, SPPG Panggung Pelaihari, dan SPPG Batakan Panyipatan.
Selanjutnya, terdapat SPPG Tambang Ulang, SPPG Alur Jorong, serta SPPG Kintapura Kintap yang juga tetap beroperasi.
Administrasi Keuangan Jadi Perhatian BGN
Pemberian sanksi suspend ini memperlihatkan pentingnya kepatuhan pengelola SPPG terhadap kewajiban administrasi dalam pelaksanaan program MBG.
Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) menjadi salah satu aspek yang wajib diperhatikan agar pemanfaatan anggaran program dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Dengan 13 dari 19 dapur di Tanah Laut terkena penghentian sementara, keberlangsungan distribusi makanan bergizi di wilayah tersebut menghadapi tantangan operasional.***