SUBANG – Polres Subang, Jawa Barat, melaksanakan Patroli Perintis Presisi guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan perkelahian antarremaja. Dalam operasi tersebut, Satuan Samapta Unit Raimas Polres Subang berhasil mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat dalam perang sarung di dua lokasi berbeda.
Sekelompok remaja yang tengah bersiap melakukan aksi tersebut berhasil ditangkap, beserta barang bukti yang mencakup satu bilah golok, empat unit handphone, dan satu sarung yang berisi batu yang diikat dengan kawat besi. Seluruh remaja yang terlibat sudah didata dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa perang sarung bukanlah sekadar permainan, melainkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa. Pihak kepolisian, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi serupa.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan berkedok tradisi,” tegas Kapolres Subang, Sabtu (8/3/2025).
Kapolres juga menyatakan bahwa patroli intensif ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.