JAKARTA – Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2025 mengalami pengurangan signifikan sebesar Rp20,5 triliun, atau sekitar 16,26% dari total anggaran awal yang semula mencapai Rp126,6 triliun.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/2/2025), Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi besar-besaran, belanja pegawai tetap tidak tersentuh. Sebagian besar pemangkasan terjadi pada belanja barang dan belanja modal.
“Di sini kita urai dalam per program. Itu profesionalisme sumber daya manusia Rp 2,4 triliun, penyelidikan dan penyidikan Rp 5,6 triliun, pengadaan Alat Material Khusus (almatsus) Polri dan sarana prasarana Rp 45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp 20,3 triliun, serta dukungan manajemen Rp 52,5 triliun,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, alokasi anggaran Polri terdiri dari Rp59,44 triliun (46,95%) untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun (26,91%) untuk belanja barang, dan Rp33,09 triliun (26,14%) untuk belanja modal. Namun, setelah rekonstruksi anggaran yang mengikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan rapat dengan Kementerian Keuangan, anggaran Polri mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
“Pemangkasan ini mempengaruhi belanja barang dan belanja modal. Belanja pegawai tetap sebesar Rp59,4 triliun,” lanjut Wahyu.
Belanja barang mengalami pengurangan sebesar Rp6,6 triliun atau 19,6% dari pagu awal, sedangkan belanja modal mengalami penurunan drastis, hanya menyisakan Rp19,1 triliun.
Dengan pemangkasan tersebut, total anggaran Polri untuk tahun 2025 kini menjadi Rp106 triliun. Sebuah langkah efisiensi yang diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan operasional Polri, tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.