JABAR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah harus segera ditangani tuntas. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah ia meresmikan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 17 November 2025.
Pernyataan Presiden tersebut merespons pertanyaan wartawan terkait tragedi bullying yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) hingga meninggal dunia akibat trauma berat.
“Itu harus kita atasi,” tegas Prabowo.
Sebelumnya, MH menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan berat oleh sejumlah teman sekolahnya. Korban mengalami luka serius dan trauma psikologis hingga harus dirawat intensif di rumah sakit selama satu pekan. Tragisnya, MH mengembuskan napas terakhir pada Minggu pagi 16 November 2025 saat masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Minggu 16 November 2025.
Saat ini, penyidik Polres Tangsel masih mendalami penyebab kematian MH. Polisi berkoordinasi intensif dengan tim dokter yang menangani korban serta berbagai pihak terkait.
“Sementara koordinasi dengan dokter yang menangani. Kemarin orang tuanya saya temui langsung. Sebelumnya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup,” ungkap AKBP Victor Inkiriwang di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 November 2025.
Hingga kini, sudah enam saksi diperiksa terkait kasus tersebut, terdiri dari pihak yang mengetahui langsung peristiwa perundungan.
“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” tambah Victor.
Kasus bullying fatal ini kembali memicu sorotan publik terhadap maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku perundungan di sekolah.