JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, akan dibayarkan secara penuh 100%.
“Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%,” ujar Prabowo di Istana Negara, Selasa (11/3).
Prabowo menjelaskan bahwa THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Sementara itu, ASN daerah menerima THR dengan skema serupa sesuai kemampuan keuangan Pemda masing-masing. Adapun bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan THR dan gaji ke-13 ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Prabowo.
“THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025,” jelasnya.
THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk ASN pusat dan daerah, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” kata Prabowo.
Selain kebijakan THR, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Idulfitri, antara lain:
- Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan.
- Diskon tarif tol dan transportasi untuk perjalanan mudik.
- Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
- Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.