SULSEL – Prada HMN ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi baraknya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) sore. Setelah sempat mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Dugaan kuat mengarah pada tindak penganiayaan yang kini tengah diselidiki oleh Polisi Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar. Lagi diselidiki oleh Pomdam,” ujar Kolonel Budi saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Ditemukan Tak Sadarkan Diri Saat Apel
Korban yang berdinas di Batalyon Arhanud 4/AAY itu pertama kali ditemukan oleh rekan-rekannya setelah tidak hadir dalam apel satuan. Pencarian dilakukan hingga akhirnya tubuhnya ditemukan tergeletak di kamar mandi barak dalam kondisi tak sadarkan diri.
“Itu kejadiannya kemarin sore. Intinya lagi apel, yang bersangkutan tidak ada. Dicek ternyata dia ditemukan di kamar mandi,” jelas Budi.
Usai ditemukan, Prada HMN langsung dilarikan ke klinik terdekat, sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi.
“Akibat (penyebab) kematiannya belum tahu. Pihak keluarga kan tidak terima, laporan dia ke Pom,” sambungnya.
Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan
Tidak terima atas kematian Prada HMN, pihak keluarga kemudian melapor ke Pomdam XIV/Hasanuddin. Laporan resmi tercatat dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, yang menyebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
“Melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Budi.
Laporan itu diajukan oleh seorang anggota keluarga korban berinisial *P* (52). Kini, penyelidikan tengah berjalan di internal Pomdam guna mengungkap fakta-fakta di balik kematian Prada HMN.
“Sementara kita menunggu hasil penyelidikan dari Pom. Nanti kalau ada perkembangan bagaimananya, apakah nanti ada hasil autopsi atau bagaimana, nanti kita sampaikan,” tutupnya.
Penyelidikan Berjalan, Autopsi Jadi Kunci
Pomdam XIV/Hasanuddin saat ini menunggu hasil visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam proses hukum lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka apabila unsur pidana terbukti.




