Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menyiapkan dua Wakil Menteri Keuangan selama masa transisi menuju kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan kestabilan dalam pengelolaan keuangan negara.