Aturan baru pencairan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan menuai pro-kontra di masyarakat, polemik mengenai peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur jaminan hari tua diambil pada usia 56 tahun tersebut dipantau oleh Presiden Joko Widodo, presiden meminta aturan tersebut disederhanakan.