Kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menjadi lokasi pertemuan diplomasi tingkat tinggi pada Rabu sore (28/10/2026). Kepala Negara secara khusus menerima permohonan audiensi mendadak dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan.
Pertemuan penting yang berlangsung secara tertutup tersebut dikonfirmasi langsung melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet.
“Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan bertemu dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Oktober 2026,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Kedatangan Menlu Vivian dan Wakil Menteri Luar Negeri Singapura ke Jakarta pada Selasa pagi sebelumnya memang terbilang mendadak, sebelum akhirnya mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Presiden Prabowo.
Dalam diskusi hangat di Hambalang tersebut, Presiden Prabowo tampak didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara itu, Menlu Vivian didampingi oleh Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Dalam Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim.
Lanjutan Diplomasi Kilat: Buru Money Trail Karhutla hingga Under-Invoicing
Pertemuan di Hambalang ini menjadi puncak dari rangkaian agenda diplomasi kilat Menlu Singapura di Indonesia. Sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026), Menlu Vivian telah menggelar pertemuan bilateral dengan Menlu RI Arrmanatha Nasir (Tata) di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat membentuk Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) untuk mengusut tuntas kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lintas batas, sekaligus merambah kerja sama penanganan manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing).
Menlu Tata menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada asap di lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana di balik korporasi yang terlibat.
“Asap bisa melintasi batas negara, begitu pula dengan aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan pelaku karhutla,” tegas Menlu Tata.
Satgas gabungan ini nantinya akan memfasilitasi pertukaran informasi intelijen keuangan, pengumpulan bukti hukum lintas negara, hingga penindakan korporasi nakal. Langkah ini diharapkan menjadi cikal bakal kolaborasi yang lebih luas antara Indonesia dan Singapura dalam menjaga stabilitas lingkungan serta transparansi perdagangan di kawasan.