SERPONG — Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap budaya birokrasi di Indonesia yang kerap memperumit regulasi, terutama di sektor strategis seperti minyak dan gas. Dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) di ICE BSD City, Tangerang, Presiden Prabowo menegaskan bahwa budaya “membuat sulit” harus diubah jika Indonesia ingin menjadi negara maju.
“Ini ada kecenderungan tidak hanya di Indonesia, tapi Indonesia ahlinya. Indonesia ahli membuat regulasi yang demikian sulit untuk kita sendiri. Ini harus kita kurangi,” ujar Presiden dalam pidatonya, Rabu (21/5/2025).
Ia bahkan mengancam akan mencopot pejabat yang masih mempertahankan kerumitan dalam penyusunan kebijakan.
“Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot. Banyak anak-anak muda yang nunggu diberi kesempatan,” tegasnya.
Seruan Perubahan Pola Pikir Birokrasi
Presiden Prabowo menyoroti pola pikir birokrasi yang sudah mengakar dan justru menghambat kemajuan.
“Saya minta diubah budaya, ‘kalau bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang’. Ubah cara berpikir seperti itu. Cara berpikir seperti itu tidak boleh lagi kita biarkan di republik kita yang kita cintai ini,” tambahnya.
Menurut Presiden Prabowo, penyederhanaan regulasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi keharusan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan progresif.
Potensi Migas dan Ajakan Kerja Sama
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memaparkan besarnya potensi migas Indonesia, termasuk sejumlah blok minyak dan gas yang siap ditawarkan kepada investor asing.
“Potensi energi kita sangat-sangat besar. Saya diberi laporan sekian puluh blok migas yang siap kita tawarkan secara besar-besaran,” ungkapnya.
Ia kembali menekankan agar regulasi dalam sektor tersebut disederhanakan untuk menarik minat investasi.
“Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi,” tutupnya.
Pernyataan ini menandai sikap tegas pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk menghapus hambatan struktural, mendorong efisiensi birokrasi, dan membuka ruang lebih besar bagi generasi muda dan investor untuk membangun masa depan energi Indonesia.