JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan jajaran kabinetnya mengenai ancaman serius kebocoran kekayaan negara yang terus mengalir ke luar negeri.
Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Hambalang pada 20–21 Agustus 2025, di mana Kepala Negara menekankan pentingnya langkah konkret untuk menghentikan aliran aset yang merugikan bangsa.
Isu kebocoran ini mencuat setelah Presiden mengutip data resmi Bank Indonesia (BI).
Menurut laporan tersebut, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir tercatat sekitar USD 300 miliar atau setara Rp4.875 triliun mengalir ke luar negeri.
Temuan ini menguatkan kekhawatiran pemerintah mengenai lemahnya pengelolaan kekayaan nasional.
“Kita negara yang sangat kaya, tetapi bolak-balik Presiden menyampaikan kekayaan kita sebagian besar dibawa keluar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa data yang digunakan Presiden Prabowo dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber langsung dari BI.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Presiden meyakini sebagian kekayaan tersebut masih bisa ditarik kembali ke dalam negeri melalui kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
Namun, ia menekankan kebijakan ini tidak bisa terus-menerus dilakukan karena bersifat khusus pada waktu tertentu.
Presiden Prabowo, kata Zulhas, menuntut agar tata kelola kekayaan negara diperbaiki dengan tegas.
Hal itu meliputi pembenahan mekanisme pengelolaan hingga pemberantasan praktik ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian.
“Yang plus itu baru waktu kita mengadakan tax amnesty,” tambahnya. Ia menekankan Indonesia harus menjaga kekayaan nasional dengan sungguh-sungguh agar dapat dikelola secara tepat demi kemakmuran rakyat.
Lebih jauh, Zulhas mengingatkan kembali dasar konstitusi yang menegaskan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa.
“Bahwa kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dipergunakan sebesar-besarnya bagi pembangunan rakyat,” katanya.***