JAKARTA – Harga cabai rawit nasional tercatat anjlok 18,29 persen pada pekan ketiga Agustus 2025 jika dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Secara umum, harga cabai rawit memang tengah mengalami tren penurunan,” ujarnya. Bahkan, Amalia menambahkan, harga cabai rawit saat ini sudah bergerak di kisaran harga acuan pemerintah (HAP).
Berdasarkan data BPS, rata-rata harga cabai rawit nasional kini berada di level Rp52.340 per kilogram, masih di bawah batas atas HAP yang ditetapkan Rp57 ribu per kilogram.
Sementara itu, batas bawah HAP berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram. Dengan kondisi ini, Amalia menilai harga cabai rawit dapat dikatakan relatif stabil dan terkendali.
Meski secara nasional harga menurun, disparitas harga antarwilayah masih terlihat tajam.
Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua, yang mencapai Rp200 ribu per kilogram. Disusul Kabupaten Mappi dengan Rp189.286 per kilogram, serta Kabupaten Puncak Rp175 ribu per kilogram.
Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun harga cabai rawit nasional terjaga sesuai HAP, daerah-daerah tertentu masih menghadapi tantangan distribusi dan ketersediaan pasokan yang membuat harga jauh di atas rata-rata nasional.***




