Sinergi cepat Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri dan Avsec berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan emas ekspor ilegal bernilai fantastis di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (11/8/2026). Tak tanggung-tanggung, total emas yang disita mencapai 23,78 kilogram dengan nilai keekonomian menembus Rp63 miliar.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, petugas membongkar dua pola kejahatan berbeda yang tergolong nekat dan terorganisir.
“Bea Cukai menindak dua modus berbeda. Yang pertama menyembunyikan emas di celana modifikasi hingga dimasukkan ke dalam organ intim dan dubur. Kasus kedua memanfaatkan oknum petugas ground handling untuk menyelundupkan barang ke penumpang,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung B KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Modus 1: Emas Silinder 17,4 Kg di Organ Intim WNA China
Kasus pertama terungkap saat petugas menghentikan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang hendak terbang menuju Hong Kong. Para pelaku memperlihatkan gerak-gerik dan cara berjalan yang tidak alami saat membawa tas hand carry.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, membeberkan bahwa hasil pemeriksaan fisik menemukan 41 kepingan emas silinder 24 karat seberat 17,43 kilogram (senilai Rp46 miliar).
“Emas berbentuk silinder mirip telur disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, hingga maaf, dimasukkan ke dalam kemaluan dan dubur. Hal ini tentu memengaruhi gerak tubuh pembawanya sehingga memicu kecurigaan petugas,” jelas Djaka.
Modus 2: Kongkalikong Oknum ‘Ground Handling’ dan Penumpang ke Dubai
Hanya berselang singkat, kecurigaan tim Avsec kembali membuahkan hasil di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional. Seorang staf ground handling tertangkap tangan sedang melakukan serah terima barang secara ilegal dengan seorang penumpang tujuan Dubai.
Dari hasil penindakan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut, petugas menyita emas berbentuk kepingan batangan (cast bar) seberat 6,35 kilogram (senilai Rp17 miliar) yang disembunyikan di dalam koper kabin dan tas ransel.
Seluruh pelaku beserta barang bukti emas bernilai ribuan gram tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.



