JAKARTA – Rumah Sakit K(RS) Polri Kramat Jati saat ini tengah memeriksa tujuh korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung kelancaran prosesnya.
Kombes Ahmad Fauzi, Kepala Bidang DVI (Disaster Victim Identification) Pusdokkes Mabes Polri, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan korban kebakaran, kendala teknis bisa saja terjadi, terutama terkait kondisi jenazah yang sulit dikenali. “Prosesnya bisa berlangsung satu sampai dua minggu, itu jika lancar. Namun jika ada kendala, kita harus mengulang beberapa kali hingga hasilnya bisa dipastikan,” ungkap Ahmad Fauzi kepada wartawan di RS Polri, Sabtu (18/1/2025).
Tim forensik RS Polri mengumpulkan sampel DNA dari jenazah korban, setelah sebelumnya memeriksa sidik jari dan gigi. Ahmad Fauzi menambahkan, proses pemeriksaan DNA memerlukan waktu karena melibatkan serangkaian prosedur yang hati-hati. “Kami mengambil sampel DNA dari jenazah dan kemudian menguji di laboratorium untuk menemukan profil DNA. Kami juga membandingkannya dengan sampel DNA dari keluarga korban,” jelasnya.
Kombes Fauzi menegaskan, meskipun pihaknya berupaya mempercepat proses identifikasi, akurasi hasil menjadi prioritas utama. “Kita utamakan ketepatan dan kehati-hatian dalam proses ini. Memang kami berharap bisa lebih cepat, tapi jangan sampai terburu-buru yang justru akan mengurangi akurasi hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Pihak keluarga diminta untuk bersabar selama proses identifikasi berlangsung, demi memastikan hasil yang benar dan akurat.