JAKARTA – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat ditindak dalam razia lalu lintas Operasi Keselamatan Jaya 2026 di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/2/2026) pagi. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dalam operasi ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring penindakan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, masih kami data,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, di Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.
Pelanggaran yang paling dominan meliputi menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm standar SNI, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta melanggar rambu lalu lintas lainnya. Penindakan dilakukan secara tegas menggunakan teknologi ETLE Mobile, di mana petugas langsung mengambil tangkapan layar pelanggaran dari kamera yang dipasang pada seragam atau kendaraan resmi.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Fokus utamanya adalah menekan pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Jaya ini berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Sunaryo.
Selain tilang elektronik, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis berupa teguran lisan maupun tertulis. Beberapa pelanggar diminta bersumpah dan berjanji sesuai keyakinan masing-masing untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Tahun ini, penindakan ada teguran, lisan, maupun tertulis. Semua sesuai kategori, dan di sini dilengkapi tindakan ETLE secara statistik maupun mobile,” tutur Sunaryo.
Selama razia berlangsung, terpantau upaya sejumlah pengendara untuk menghindari pemeriksaan, termasuk aksi kejar-kejaran atau “kucing-kucingan” dengan petugas. Salah satu pelanggar yang terjaring, Zulkifli (38), mengakui kesalahannya dan berjanji akan lebih disiplin.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih tertib saat berkendara,” ucap Zulkifli setelah bersumpah di hadapan petugas.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, berkendara di bawah umur, kecepatan berlebih, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm SNI, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot brong yang bising.
Sunaryo menegaskan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membentuk budaya tertib berlalu lintas menjelang Ramadan. Hal itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Dekananto.
Petugas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan raya Jakarta.