Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia angkat bicara mengenai fenomena “saham gorengan” yang kembali menjadi sorotan menyusul gejolak pasar modal pada pekan lalu. Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada saham dengan valuasi yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan, sehingga dinilai tidak layak diinvestasikan oleh investor institusi global.
Menurut Pandu, banyak investor memandang persoalan ini dari sisi uninvestability, istilah yang juga digunakan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menggambarkan saham yang sulit diakses atau tidak menarik bagi investor besar.
“Banyak yang melihat dari sudut pandang investor, atau dalam istilah MSCI disebut uninvestability. Alasannya karena valuasinya mungkin sangat tinggi,” ujar Pandu dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026).
Indikator Valuasi Jadi Sorotan Investor Asing
Pandu memaparkan, investor institusi global menggunakan sejumlah indikator utama untuk menilai kewajaran harga saham. Rasio valuasi seperti price to earnings ratio (PER), enterprise value to sales (EV to Sales), serta EV to EBITDA menjadi tolok ukur penting dalam proses pengambilan keputusan investasi.
Ketika rasio-rasio tersebut berada pada level yang terlalu ekstrem, ruang masuk bagi investor institusi menjadi semakin terbatas. Kondisi ini, lanjut Pandu, kerap memicu keraguan dan keluhan dari investor asing.
“Kalau dilihat dari EV to Sales, EV to EBITDA, atau Price to Earnings Ratio yang sangat tinggi, apakah itu masuk akal? Banyak investor asing mempertanyakan kewajaran valuasi PER seperti ini,” jelasnya.
Transparansi dan Mekanisme Pasar Jadi Kunci
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pembentukan harga saham. Menurutnya, selama harga terbentuk secara wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran di pasar, nilai saham—setinggi apa pun—tidak akan menjadi persoalan.
“Selama harga saham itu murni dari pembentukan harga pasar, berapa pun nilainya tidak akan menjadi masalah,” ujar Rosan di Bursa Efek Indonesia.
Namun, ia mengingatkan bahwa intervensi atau praktik yang menyimpang dari mekanisme pasar berpotensi merusak kredibilitas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
Pernyataan dari jajaran Danantara ini muncul di tengah tekanan besar di pasar saham nasional. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah 6,94% dalam sepekan dan sempat mengalami dua kali trading halt, dipicu sentimen negatif dari keputusan MSCI yang membekukan rebalancing saham Indonesia untuk Februari 2026.
Dalam periode tersebut, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia menyusut sekitar Rp1.198 triliun menjadi Rp15.046 triliun.