JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Sabtu, 30 Mei 2026, dengan kenaikan signifikan sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Kenaikan tersebut mendorong harga emas Antam menjadi Rp2.799.000 per gram dari sebelumnya Rp2.774.000 per gram berdasarkan pembaruan yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pagi.
Pergerakan positif ini sekaligus mempertegas tingginya minat investor terhadap instrumen logam mulia yang masih dianggap sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi dan ketidakpastian pasar global.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan sehingga memberikan keuntungan lebih besar bagi masyarakat yang ingin menjual kembali koleksi emas batangan mereka.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.609.000 per gram.
Masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas perlu memperhatikan bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Selain memperhatikan harga, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku untuk seluruh ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
Adapun pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Sabtu, 30 Mei 2026
- Emas 0,5 gram: Rp1.449.500
- Emas 1 gram: Rp2.799.000
- Emas 2 gram: Rp5.538.000
- Emas 3 gram: Rp8.282.000
- Emas 5 gram: Rp13.770.000
- Emas 10 gram: Rp27.485.000
- Emas 25 gram: Rp68.587.000
- Emas 50 gram: Rp137.095.000
- Emas 100 gram: Rp274.112.000
- Emas 250 gram: Rp685.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.369.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Kenaikan harga emas pada akhir pekan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan fluktuasi instrumen keuangan lainnya.***