Live Program UHF Digital

Punya Pesawat Terbang, Segini Suap yang Diterima Kabasarnas

JAKARTA – Kabasarnas Marsdy Henri Alfian diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari kasus suap barang dan jasa. Henry Alfian menerima suap dari proyek di lingkungan Basarnas sejak 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Laporan harta kekayaan Henri itu termuat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Dari laporan tersebut, Henry memiki aset yang fantastis. Aset yang dimiliki Henry seperti pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019.

Harta kekayaan Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023 totalnya mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar). Harta senilai Rp10,9 miliar tersebut dilaporkan Henri dalam rangka mengakhiri masa jabatannya sebagai Ka Basarnas.

Tidak hanya itu, Henry memiliki lima bidang tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Total aset tanah Henri yang tercatat hasil sendiri itu senilai Rp4,8 miliar.

Kemudian, Henry juga melaporkan alat transportasi ke KPK senilai Rp1 miliar. Alat transportasi yang dilaporkan Henri ke KPK yakni mobil Nissan Grand Livina tahun 2012; mobil penjelajah FIN Komodo IV tahun 2019; mobil Honda CRV tahun 2017; serta pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL

Henri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp452,6 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Henri Alfiandi mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar).

Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Mereka yakni, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *