BALI – Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFO (35) diringkus polisi di Kuta, Bali, setelah melakukan aksi perampokan terhadap pegawai money changer.
Pelaku bersama seorang rekannya yang masih buron mengelabui korban dengan mengaku sebagai petugas Interpol, menggasak uang tunai Rp191.150.000.
Aksi dramatis penangkapan pelaku viral di media sosial setelah warga setempat ikut mengamankannya di Jalan Wana Segara, Kuta.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan kejadian berlangsung pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah vila di Jalan Banjar Segara, Kuta, Badung.
“Para terlapor (pelaku) mencekik dan memiting korban kemudian mengambil uang di atas meja selanjutnya kabur,” ujar Sukadi, Senin (28/7/2025).
Kronologi Perampokan Berawal dari Transaksi Palsu
Peristiwa bermula ketika pelaku menghubungi PT Arta Jaya Dewata, sebuah layanan penukaran uang, untuk menukar US$12.000. Pelaku meminta uang tersebut diantarkan ke vila tempat mereka menginap.
Dua pegawai money changer, Moch Ezekiel Tan Elang dan M Faisal, tiba di lokasi dengan membawa Rp191.150.000 untuk transaksi.
Setibanya di vila, kedua korban mulai menghitung uang. Namun, tiba-tiba seorang rekan pelaku yang mengaku sebagai petugas Interpol muncul dan langsung menyerang. Mereka mencekik dan memiting kedua pegawai, lalu mengambil uang di atas meja sebelum berusaha kabur.
“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000,” kata Sukadi.
Aksi Heroik Pegawai dan Warga Gagalkan Pelarian
Salah satu pegawai money changer berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku dan berlari keluar vila untuk meminta bantuan. Dalam upaya mengejar pelaku, pegawai tersebut sengaja menabrakkan sepeda motor ke pelaku hingga terjatuh di jalan.
Akibatnya, uang ratusan juta yang dibawa pelaku berserakan di Jalan Wana Segara. Warga setempat yang menyaksikan kejadian langsung bergerak cepat mengamankan TFO, sementara rekannya, yang disebut bernama Jhonny, berhasil melarikan diri.
Momen dramatis ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman, TFO yang hanya mengenakan celana pendek biru tampak diinterogasi warga.
Uang yang berserakan di jalan pun dikumpulkan warga ke dalam kantong plastik untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Motif Ekonomi dan Penyelidikan Berlanjut
Setelah diinterogasi, TFO mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya adalah kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Polisi kini memburu Jhonny, pelaku kedua yang masih buron, dan belum membeberkan kewarganegaraan rekan TFO tersebut.
“Saat ini kami kumpulkan dahulu alat bukti lainnya,” terang Sukadi.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan WNA di Bali, memicu kewaspadaan terhadap transaksi penukaran uang.
Polsek Kuta terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik aksi perampokan tersebut.