JAKARTA – Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengaku menghadapi cukup kesulitan ketika mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, akibat kondisi jasad yang terbakar parah dan sulit dikenali secara visual.
“Jadi, kesulitan yang dihadapi pertama adalah kondisi korban yang terbakar parah, sehingga sulit dikenali secara visual,” ujar Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi, Minggu (19/1).
Ahmad menjelaskan, insiden ini tergolong sebagai “open disaster,” di mana jumlah korban dan identitasnya masih belum jelas karena lokasi kejadian merupakan tempat umum yang memungkinkan siapa saja berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi.
Ahmad kemudian menambahkan, jumlah korban bisa saja melebihi 14 orang, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum dilaporkan oleh keluarganya.
“Kami sudah menerima delapan kantong jenazah dan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem,” ujarnya.
Selain itu, pihak RS Polri juga telah mengumpulkan data post mortem dari 14 keluarga yang melaporkan anggota keluarga mereka hilang pascakebakaran.
Ahmad mengatakan, setelah hasil pemeriksaan DNA selesai, tim akan mencocokkan data Ante Mortem dengan Post Mortem untuk identifikasi.
“Jika hasil sudah ada kecocokan, maka kami akan segera umumkan,” tambahnya.
Proses identifikasi melibatkan pemeriksaan DNA pada bagian tubuh yang ditemukan dalam kantong jenazah. Menurut Ahmad, satu kantong bisa saja berisi bagian tubuh dari beberapa orang atau satu orang.
Tim DVI memperkirakan proses identifikasi akan memakan waktu satu hingga dua pekan atau lebih, tergantung kondisi barang bukti.
“Biasanya lebih lambat karena kondisi barang bukti yang dibawa ke laboratorium DNA kondisinya juga sulit,” jelasnya.
Ahmad memastikan sarana prasarana dan sumber daya manusia di RS Polri Kramat Jati sudah memadai. Namun, tantangan utama terletak pada pendalaman data Ante Mortem dari keluarga korban.
“Yang jadi kendala adalah data ante mortem ini yang harus didalami,” pungkasnya.