JAKART – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2025, warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati tarif khusus Rp1 untuk menggunakan transportasi publik utama seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Program tarif spesial ini berlaku pada dua hari, yaitu:
- Rabu, 17 September 2025
- Jumat, 19 September 2025
Keduanya berlaku penuh selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram, @dishubdkijakarta, pada Senin (15/9/2025).
Moda Transportasi yang Berlaku
Tarif Rp1 berlaku di semua layanan utama transportasi umum Jakarta, yakni:
- Transjakarta (BRT dan non-BRT)
- Transjabodetabek
- MRT Jakarta (Lebak Bulus – Bundaran HI)
- LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan Dua)
Program ini terbuka untuk semua penumpang tanpa syarat khusus.
Metode Pembayaran
Untuk menikmati tarif Rp1, penumpang tetap harus melakukan tap-in menggunakan kartu elektronik atau aplikasi digital yang berlaku, di antaranya:
- Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti:
- Mandiri e-Money
- BCA Flazz
- BNI TapCash
- BRI Brizzi
- Kartu JakLingko
- KMT (untuk Transjabodetabek)
- JakCard
- Aplikasi digital:
- JakLingko App
- MyMRTJ
Meski hanya membayar Rp1, pengguna tetap wajib melakukan proses tap masuk dan keluar sebagaimana biasa.
Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Kebijakan tarif spesial ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik
- Mendorong mobilitas ramah lingkungan
- Memperkenalkan kembali pentingnya keselamatan berlalu lintas
- Merayakan Harhubnas 2025 secara inklusif
Pemprov DKI dan operator transportasi berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke moda transportasi publik yang lebih efisien dan berkelanjutan.