JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atao (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (28/4/2026).
Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain pembayaran PKB tahunan, masyarakat juga dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Adapun lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini, sebagaimana diinformasikan melalui akun resmi X @tmcpoldametro, antara lain:
- Jakarta Pusat: Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–13.00 WIB)
- Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Matland Cyber Cipondoh (08.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown Hose (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–11.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi. Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.