JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyetorkan dana jumbo hasil penertiban kawasan hutan kepada negara. Nilainya mencapai Rp10,27 triliun, terdiri dari denda administratif dan penerimaan terkait pajak sektor kehutanan.
Penyerahan dilakukan dalam seremoni resmi di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), dengan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Momen itu turut menyita perhatian karena tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tampak memenuhi sisi kanan dan kiri panggung utama acara.
Dana yang diserahkan tersebut berasal dari denda administratif senilai Rp3,423 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp6,846 triliun berasal dari penerimaan pajak PBB dan non-PBB hasil kerja penertiban Satgas PKH.
Tak hanya uang, pemerintah juga mengumumkan keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang sebelumnya bermasalah.
Langkah itu dinilai menjadi salah satu operasi terbesar pemerintah dalam upaya menertibkan penguasaan kawasan hutan sekaligus mengembalikan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin langsung proses penyerahan dana dan aset tersebut kepada negara. Prosesi berlangsung di hadapan jajaran pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga penegak hukum.
“Satgas PKH kembali menyerahkan uang hasil denda administratif dan penerimaan negara lainnya,” demikian disampaikan dalam agenda resmi kegiatan di Kejaksaan Agung, Rabu.
Selain fokus pada penerimaan negara, pengembalian jutaan hektare lahan disebut menjadi bagian penting dalam agenda penataan tata kelola kehutanan nasional. Pemerintah ingin memastikan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal dapat kembali berada di bawah kendali negara.
Operasi penertiban itu juga dipandang sebagai sinyal kuat pemerintah terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Dalam acara tersebut, tampak hadir sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih dan pimpinan institusi strategis negara. Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Agus Subiyanto.
Turut hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Kehadiran para pejabat tinggi negara itu memperlihatkan bahwa penertiban kawasan hutan kini menjadi agenda lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian teknis, hingga lembaga pengawasan negara.
Sorotan publik terhadap acara tersebut tak hanya tertuju pada nominal fantastis yang berhasil dipulihkan negara, tetapi juga simbol tumpukan uang tunai yang dipamerkan di lokasi kegiatan. Visual tersebut dinilai mempertegas besarnya potensi kerugian negara dari pelanggaran tata kelola kawasan hutan selama bertahun-tahun.
Pemerintah menegaskan operasi Satgas PKH akan terus berlanjut untuk mengejar kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.