Live Program UHF Digital

Satgas TPPO Berhasil Tangkao 414 Pelaku Perdagangan Orang

JAKARTA – Sebanyak 414 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) berhasil diringkus. Penangkapan tersebut sejak terbentuknya Satgas TPPO Polri. Penangkapan ratusan pelaku sebagai tindak lanjut dari 314 laporan TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari 314 laporan polisi diantaranya 237 di antaranya terkait dengan TPPO, sementara 77 laporan polisi terkait dengan kejahatan perlindungan PMI.

“Laporan terkait TPPO dan kejahatan perlindungan PMI,” katanya kepada wartawan.

Ramadhan melanjutkan dari 314 laporan polisi terdapat 1.314 orang korban TPPO tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa, serta anak-anak. Rinciannya adalah 507 perempuan dewasa, 707 laki-laki dewasa, 76 anak perempuan, dan 24 anak laki-laki.

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 64 kasus dalam tahap penyelidikan dan 250 kasus dalam tahap penyidikan berdasarkan data pengungkapan kasus Satgas TPPO.

Satgas TPPO juga melakukan pemetaan terkait tempat-tempat di mana perdagangan orang biasanya terjadi.

Berdasarkan hasil tersebut, ditemukan bahwa TPPO paling sering terjadi di perumahan atau permukiman sebanyak 129 kasus, diikuti oleh hotel dengan 33 kasus, dan pelabuhan dengan 16 kasus. Sementara itu, kejahatan terkait perlindungan migran paling sering terjadi di perumahan atau permukiman dengan 41 kasus, di jalan umum dengan 10 kasus, dan di perkantoran dengan 9 kasus.

Dalam hal modus operandi, tiga modus tertinggi TPPO adalah membujuk dengan 92 kasus, mengangkut atau membawa dengan 27 kasus, dan merayu dengan 23 kasus. Sementara itu, modus tertinggi kejahatan perlindungan migran adalah membujuk dengan 36 kasus, mengangkut atau membawa dengan 12 kasus, dan penipuan dengan 9 kasus.

Motif ekonomi menjadi alasan utama bagi pelaku TPPO, tercatat sebanyak 123 kasus. Selanjutnya, ada 69 kasus dengan motif sengaja dan 21 kasus terkait permasalahan sosial. Sementara untuk kejahatan perlindungan migran, motif sengaja tercatat sebanyak 32 kasus, motif ekonomi 30 kasus, dan permasalahan sosial 6 kasus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *