JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan bahwa warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, tidak memerlukan izin dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila. Pernyataan ini disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta pada Jumat (12/1), setelah peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1).
Dalam video yang beredar luas, seorang anggota Pemuda Pancasila terlihat meminta warga yang sedang membuat konten untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Ormas tersebut. “Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila,” kata Satriadi menanggapi insiden tersebut.
Satpol PP DKI Jakarta hingga kini masih berkoordinasi dengan pihak pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), serta Pemuda Pancasila untuk menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini.
“Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu,” ungkap Satriadi.
PT ITJ pun memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Perusahaan yang mengelola Taman Literasi menyatakan bahwa warga yang hendak membuat konten di area taman tidak perlu meminta izin dari Pemuda Pancasila. Untuk mencegah kejadian serupa, PT ITJ berencana menempatkan personel yang akan melakukan patroli dan pengawasan di area taman.
“Mulai Senin (13/1) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan,” jelas Satriadi, dilansir dari MI.
Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ, Teuku Firmansyah, menegaskan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu adalah ruang publik. “Pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam ruang lingkup perizinan kegiatan atau aktivasi di area taman, dapat kami sampaikan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik,” kata Firmansyah dalam keterangannya.
Insiden ini terjadi ketika sejumlah warga yang sedang membuat konten promosi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, diminta oleh seorang anggota Pemuda Pancasila untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut. Setelah sempat terlibat tanya jawab, para pembuat konten akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.