DETIK-DETIK POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUNDUPAN 169,6 KG GANJA KERING ASAL ACEH!
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja kering lintas provinsi. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 169,6 kilogram ganja asal Aceh dan menangkap tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait pergerakan mobil pengangkut ganja dari Aceh menuju Medan. Petugas berhasil mencegat kendaraan tersebut dan menangkap dua warga Aceh berinisial RD dan MJ beserta 52 kg ganja. Dari hasil pengembangan, petugas kembali meringkus tersangka berinisial YJ di kawasan Medan Krio, Deli Serdang, serta menyita 117,6 kg ganja yang disimpan di dalam kamar.
Editor & Uploader: BS


