JATIM – Seorang siswa SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar menjadi korban pengeroyokan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kejadian memilukan ini memicu gelombang kecaman dan sorotan publik terhadap dunia pendidikan
Polres Blitar kini tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa 20 saksi untuk mengungkap fakta di balik aksi kekerasan yang menimpa siswa baru berinisial WV (12) tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di lingkungan SMP Negeri di Kecamatan Doko.
Dalam video yang beredar luas lihat sejumlah siswa melakukan kekerasan fisik terhadap WV. Korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa pelaku, sementara siswa lain menyaksikan tanpa melerai. Aksi ini memicu kecaman keras dari warganet yang menuntut keadilan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung bergerak cepat.
“Kami sudah menerima laporan itu, saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Blitar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/7), kemudian dilakukan mediasi di tingkat desa. Hari ini dilanjutkan kembali (didalami), tapi sudah viral,” ujarnya.
Menurut Arif, Satreskrim telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari 18 hingga 20 saksi, baik siswa maupun guru, untuk menggali kronologi dan motif di balik pengeroyokan.
“Setelah menerima laporan kami laksanakan serangkaian penyelidikan. Termasuk meminta keterangan dari saksi, kurang lebih ada sekitar 18 orang. Secara garis besar kami sudah mengantongi keterangan itu,” jelasnya.
Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Blitar juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku.
“Tentu akan kami sesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambah Arif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menyatakan bahwa insiden terjadi pada hari terakhir MPLS, saat siswa sedang melakukan kerja bakti.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi langsung ke sekolah. Meski mediasi awal telah dilakukan dan pelaku meminta maaf, keluarga korban menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan memilih jalur hukum. Gelar perkara akan segera digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.