JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas bumi (migas) Irak kembali berkembang.
Otoritas kehakiman negara tersebut menyita uang tunai, puluhan properti, dan sejumlah kendaraan yang dikaitkan dengan Alaa Mohsen Khalaf.
Alaa Mohsen Khalaf adalah mantan direktur kantor Adnan al-Jumaili dan eks Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk urusan penyulingan.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyebut nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar US$10,8 juta.
Jika menggunakan kurs sekitar Rp16.300 per dolar AS, nilainya setara lebih dari Rp176 miliar.
Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang lebih luas di lingkungan sektor perminyakan Irak.
Uang Tunai Jutaan Dolar Disita
Seorang hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi mengungkap rincian aset yang diamankan dari Khalaf.
Otoritas menemukan 7 miliar dinar Irak, yang diperkirakan bernilai sekitar US$5,3 juta.
Selain itu, terdapat uang tunai dalam mata uang dolar AS sebesar US$5,5 juta.
“Pihak berwenang menyita 7 miliar dinar Irak dan 5,5 juta dolar AS,” kata pihak kehakiman Irak dalam keterangan yang dikutip Anadolu.
Jika digabungkan, nilai kedua temuan uang tersebut mencapai sekitar US$10,8 juta.
Tak hanya uang tunai, penyidik juga menyita 35 properti dan enam kendaraan yang disebut menjadi bagian dari aset milik Khalaf.
Nama Eks Wakil Menteri Ikut Terseret
Khalaf diketahui pernah menjadi direktur kantor Adnan al-Jumaili. Nama al-Jumaili sendiri telah lebih dulu muncul dalam penyelidikan korupsi sektor minyak Irak.
Al-Jumaili merupakan mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak yang menangani urusan penyulingan.
Ia ditahan setelah dicurigai melakukan penyalahgunaan dana publik dan memberikan kontrak yang melanggar ketentuan.
Keterangan al-Jumaili kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Karena itu, penyitaan aset milik Khalaf menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan yang lebih besar tersebut.
Irak Gencarkan Pemberantasan Korupsi
Kasus ini berlangsung di tengah operasi pemberantasan korupsi yang digencarkan pemerintah Irak bersama Dewan Kehakiman Tertinggi sejak 28 Juni 2026.
Operasi tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan keuangan dan administrasi negara. Penindakan juga telah menjangkau sejumlah pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, dan pengusaha.
Pada akhir Juni, aparat Irak bahkan melakukan serangkaian penangkapan di Green Zone, Baghdad, kawasan yang menjadi pusat sejumlah kantor pemerintahan dan kedutaan asing.
Associated Press melaporkan puluhan pejabat politik ditahan dalam rangkaian penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, 375 Kilogram Emas Juga Disita
Penyelidikan terhadap al-Jumaili sebelumnya juga menghasilkan temuan besar.
Pada Juli 2026, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penyitaan 375 kilogram emas yang dikaitkan dengan perkara mantan Wakil Menteri Perminyakan tersebut.
Kasus itu kemudian berkembang dengan penelusuran terhadap uang tunai, emas, properti, serta aset komersial lainnya yang diduga memiliki hubungan dengan perkara korupsi.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga berupaya melacak aset yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Meski sejumlah aset telah disita, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa masih berjalan.
Penyitaan aset merupakan bagian dari proses penyelidikan dan belum dengan sendirinya membuktikan seseorang telah bersalah.
Otoritas Irak masih menelusuri sumber dana, kepemilikan aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi di sektor perminyakan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena sektor minyak merupakan salah satu bagian terpenting dalam perekonomian Irak.
Pemerintah kini berupaya memperluas penindakan sekaligus mengembalikan aset negara yang diduga telah disalahgunakan.***