JAKARTA – Mobil listrik semakin mudah ditemui di jalanan Indonesia.
Salah satu hal yang perlu diketahui pemilik kendaraan listrik adalah biaya pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berbeda dengan kendaraan berbahan bakar bensin yang pengeluarannya dihitung berdasarkan liter BBM, biaya pengisian mobil listrik umumnya berkaitan dengan jumlah energi listrik yang digunakan, yakni dalam satuan kilowatt-hour (kWh).
Namun, biaya yang dibayarkan pengguna SPKLU tidak hanya ditentukan oleh kapasitas baterai.
Jenis layanan pengisian dan biaya layanan juga dapat memengaruhi total pembayaran.
Ada Biaya Listrik dan Biaya Layanan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur tarif tenaga listrik serta biaya layanan pengisian kendaraan listrik di SPKLU.
Untuk teknologi fast charging, biaya layanan ditetapkan paling tinggi sebesar Rp25.000 untuk satu kali pengisian.
Sementara untuk ultrafast charging, batas biaya layanannya mencapai Rp57.000 per satu kali pengisian.
Biaya tersebut merupakan batas atas atau ceiling, sehingga besaran yang dikenakan operator dapat berada di bawah angka tersebut.
Biaya layanan itu juga belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan perpajakan.
Artinya, pengguna perlu membedakan antara biaya energi listrik yang digunakan dengan biaya layanan pengisian.
Cara Menghitung Biaya Ngecas Mobil Listrik
Untuk mengetahui gambaran biaya pengisian, perhitungan sederhananya dapat dilakukan dengan mengalikan energi listrik yang masuk ke baterai dengan tarif listrik per kWh.
Sebagai contoh, sebuah mobil memiliki baterai berkapasitas 50 kWh dan pengisian dilakukan dari kondisi kosong hingga penuh.
Jika digunakan ilustrasi tarif listrik Rp2.466 per kWh, maka biaya energi listriknya:
50 kWh × Rp2.466 = Rp123.300
Angka tersebut merupakan ilustrasi biaya energi berdasarkan jumlah listrik yang masuk ke baterai.
Total pembayaran di SPKLU dapat berbeda apabila terdapat biaya layanan dan pajak yang berlaku.
Karena itu, kapasitas baterai yang lebih besar tidak selalu berarti biaya pengisian per sesi sama.
Jumlah energi yang perlu diisi menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan biaya.
Tidak Harus Mengisi dari 0 sampai 100 Persen
Dalam penggunaan sehari-hari, pemilik mobil listrik juga tidak selalu mengisi baterai dari kondisi kosong hingga penuh.
Misalnya, baterai berkapasitas 50 kWh berada pada kondisi 20 persen dan ingin diisi hingga 80 persen.
Energi yang dibutuhkan secara teoritis adalah:
50 kWh × 60 persen = 30 kWh
Dengan ilustrasi tarif Rp2.466 per kWh, biaya energinya menjadi:
30 kWh × Rp2.466 = Rp73.980
Perhitungan sebenarnya dapat berbeda karena efisiensi proses pengisian dan ketentuan tarif atau biaya layanan yang diterapkan operator.
Jenis Charger Bisa Mempengaruhi Biaya
SPKLU memiliki beberapa teknologi pengisian dengan kemampuan daya yang berbeda.
PLN menjelaskan kategori pengisian antara lain medium charging, fast charging, dan teknologi pengisian dengan daya lebih tinggi.
Semakin tinggi kemampuan pengisian, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai dapat menjadi lebih singkat.
Namun, penggunaan fasilitas fast charging dan ultrafast charging juga dapat disertai biaya layanan tersendiri sesuai ketentuan.
Karena itu, pengguna sebaiknya memperhatikan jenis charger sebelum melakukan pengisian.
Lokasi SPKLU Bisa Dicek Lewat PLN Mobile
Bagi pengguna kendaraan listrik yang ingin mencari lokasi pengisian, PLN menyediakan fitur Charge.IN pada aplikasi PLN Mobile untuk membantu mengetahui lokasi SPKLU.
Informasi mengenai lokasi dan fasilitas yang tersedia dapat membantu pengguna menentukan tempat pengisian, terutama ketika melakukan perjalanan jarak jauh.
Jadi, Lebih Murah dari Mobil Bensin?
Perbandingan biaya antara mobil listrik dan mobil bensin tidak bisa hanya melihat nominal satu kali pengisian.
Konsumsi energi kendaraan, jarak tempuh, harga BBM, tarif listrik, serta pola pengisian semuanya perlu diperhitungkan.
Sebagai gambaran, semakin efisien sebuah mobil listrik menggunakan energi per kilometer, semakin besar pula potensi penghematan biaya energi ketika digunakan untuk perjalanan sehari-hari.
Selain itu, pemilik mobil listrik yang memiliki fasilitas pengisian di rumah memiliki opsi berbeda dibandingkan pengguna yang sepenuhnya mengandalkan SPKLU.
Perhatikan Biaya Sebelum Mengisi
Jadi, pertanyaan mengenai berapa biaya ngecas mobil listrik di SPKLU tidak memiliki satu jawaban untuk semua kendaraan.
Kapasitas baterai, jumlah energi yang diisi, jenis charger, tarif listrik, biaya layanan, serta pajak dapat memengaruhi jumlah akhir yang dibayarkan.
Dengan memahami cara menghitungnya, pemilik kendaraan listrik dapat memperkirakan kebutuhan biaya sebelum melakukan pengisian dan memilih fasilitas SPKLU yang sesuai.***