Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, resmi dihentikan secara permanen. Langkah tegas ini diambil menyusul habisnya masa kontrak pemanfaatan lahan serta mencuatnya dugaan perilaku asusila yang melibatkan oknum karyawan di area dapur dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pemilik lahan, Ismawan, membeberkan bahwa dirinya pertama kali menerima laporan mengenai dugaan tindakan tak terpuji itu dari sejumlah relawan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, aksi mesum karyawan tersebut disinyalir berlangsung tepat di dalam area dapur SPPG.
Geram dengan dugaan pelanggaran moral di atas tanah miliknya, Ismawan sempat melayangkan surat teguran resmi kepada pihak yayasan pengelola agar oknum terkait segera ditindak tegas atau dipecat. Sayangnya, ikhtiar tersebut berujung buntu tanpa respons hingga masa kontrak lahan habis.
“Saya sudah meminta pihak yayasan untuk memberhentikan atau mengeluarkan oknum yang berbuat mesum, tetapi tidak ada tindakan sama sekali dari mereka,” tegas Ismawan, Minggu (27/9/2026).
Masa Kontrak Kadaluarsa dan Penutupan Permanen
Ismawan menjelaskan bahwa masa perjanjian pemanfaatan lahan untuk operasional SPPG sebenarnya sudah kadaluarsa sejak 15 Juli 2026 lalu. Lantaran tidak ada pembicaraan mengenai ikatan kerja sama baru, ia memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas secara permanen mulai Senin (28/9/2026).
Surat pemberitahuan resmi terkait penghentian operasional telah dikirimkan pada Jumat (25/9/2026) kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi, dengan tembusan ke KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, hingga Danramil Sukodadi.
“Kontrak sudah habis sejak 15 Juli 2026 dan tidak ada perjanjian baru. Sebelum ada perpanjangan resmi, saya selaku pemilik tempat tidak mengizinkan SPPG untuk beroperasi,” ujarnya lugas.
Dapur Mendadak Sepi, CCTV Diduga Dirusak
Ketegangan sempat mewarnai proses pengosongan. Ismawan menyayangkan sikap pengelola yang dinilai tidak beretika saat mengangkut inventaris dari lokasi tersebut.
“Pada 26 September 2026, peralatan dapur diangkut tanpa permisi. Bahkan fasilitas CCTV di lokasi juga dirusak,” aku Ismawan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (27/9/2026), area dapur program MBG di Desa Surabayan tersebut tampak lengang dari aktivitas. Mayoritas peralatan masak dan inventaris gizi sudah tidak berada di tempat, hanya tersisa beberapa unit mobil yang masih terparkir di pelataran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPPG Surabayan-Sukodadi maupun yayasan mitra pengelola belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran immoral serta penghentian operasional lahan tersebut.