JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah, di bawah Presiden RI Prabowo Subianto, tidak akan berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang baru akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026, sekitar bulan Juni atau Juli mendatang,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa efisiensi yang diterapkan di Kementerian/Lembaga hanya mencakup aspek seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta perayaan dan acara seremonial lainnya, yang tidak berkaitan langsung dengan kebijakan PTN.
“Karena kebijakan efisiensi ini berfokus pada kegiatan seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, serta peringatan dan acara seremonial lainnya, maka perguruan tinggi tidak akan terpengaruh oleh hal tersebut,” terang Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan tetap berjalan tanpa adanya pemotongan anggaran.
“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami pastikan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran untuk program tersebut,” tegasnya.